KAJIAN YURIDIS SUSPEND PERMANEN (PUTUS MITRA) DALAM PERJANJIAN KEMITRAAN DRIVER ONLINE DENGAN PERUSAHAAN PENGANGKUTAN BERBASIS ELEKTRONIK

Nandarista, Cahya (2024) KAJIAN YURIDIS SUSPEND PERMANEN (PUTUS MITRA) DALAM PERJANJIAN KEMITRAAN DRIVER ONLINE DENGAN PERUSAHAAN PENGANGKUTAN BERBASIS ELEKTRONIK. Undergraduate thesis, UPN VETERAN JAWA TIMUR.

[img] Text (20071010224_COVER)
20071010224_COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text (20071010224_BAB I)
BAB I SKRIPSI - CAHYA NANDARISTA.pdf

Download (370kB)
[img] Text (20071010224_BAB II)
BAB II SKRIPSI - CAHYA NANDARISTA.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 May 2028.

Download (258kB)
[img] Text (20071010224_BAB III)
BAB III SKRIPSI - CAHYA NANDARISTA.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 May 2028.

Download (188kB)
[img] Text (20071010224_BAB IV)
BAB IV SKRIPSI - CAHYA NANDARISTA.pdf

Download (47kB)
[img] Text (20071010224_DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI - CAHYA NANDARISTA.pdf

Download (180kB)
[img] Text (20071010224_LAMPIRAN)
LAMPIRAN SKRIPSI - CAHYA NANDARISTA.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 May 2028.

Download (3MB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis bermaksud untuk mengetahui bagaimana pemberian suspend permanen (putus mitra) dalam perjanjian kemitraan antara driver online dengan perusahaan pengangkutan berbasis elektronik yang ada di Indonesia dengan menggunakan contoh yaitu perusahaan Grab dan Go-Jek. Dengan melakukan kajian yuridis terkait dengan kedudukan hukum bagi para pihak dalam perjanjian kemitraan antara driver online dengan perusahaan pengangkutan, dan perlindungan hukum bagi driver online yang terkena suspend permanen (putus mitra) oleh pihak perusahaan pengangkutan berbasis elektronik. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum dengan sifat penelitian yaitu yuridis normatif. Penulis menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep terhadap permasalahan yang penulis angkat. Hasil dari penelitian ini berdasarkan pada 3 (tiga) parameter contoh kasus yang digunakan oleh penulis. Bahwa pada kasus pertama pihak pengangkutan berbasis elektronik dalam memberikan suspend permanen (putus mitra) terhadap driver online sudah sesuai dengan prosedur yang terdapat dalam perjanjian, sehingga pemberian sanksi berupa suspend permanen kepada mitra sudah tepat. Pada contoh kasus yang kedua dan ketiga, pemberian suspend permanen tidak didasarkan pada perjanjian, sehingga driver online mengalami kerugian. Adapun dengan adanya kerugian yang dialami oleh pihak driver online tersebut, maka pihak perusahaan dalam hal ini harus mengganti kerugian tersebut yaitu dengan dibukanya kembali akun driver yang dikenai suspend permanen tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSutrisno, NIDNUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Cahya Nandarista
Date Deposited: 27 May 2024 08:52
Last Modified: 27 May 2024 08:52
URI: https://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/23093

Actions (login required)

View Item View Item