TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PRINSIP STRICT LIABILITY DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE

ELVIAGARINA, JOHANNA (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PRINSIP STRICT LIABILITY DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE. Undergraduate thesis, UPN VETERAN JAWA TIMUR.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover johanna.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB I)
BAB I.docx

Download (75kB)
[img] Text (BAB II)
babII johanna.pdf
Restricted to Registered users only until 29 July 2024.

Download (156kB)
[img] Text (BAB III)
babIII johanna.pdf
Restricted to Registered users only until 29 July 2024.

Download (164kB)
[img]
Preview
Text (BAB IV)
babIV johanna.pdf

Download (124kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
dafpus johanna.pdf

Download (196kB) | Preview
[img] Text (LAMPIRAN)
lampiran johanna.pdf
Restricted to Registered users only until 29 July 2024.

Download (1MB)

Abstract

E-commerce adalah salah satu mendorong berkembangnya Kemajuan Teknologi dan Komunikasi berbasis Internet di Indonesia. Transaksi Jual Beli melalui internet dilakukan tanpa ada tatap muka antar para pihak, E-Commerce semakin populer sejak Covid-19. Ciri dari e-commerce adalah wujud perdagangan melintasi batasan negeri, penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung dan internet merupakan satu-satunya media yang digunakan. Kelemahan dari adanya praktik jual beli melalui internet dimungkinkan adanya kerusakan produk saat dilakukan atau dalam proses pengiriman. Bentuk penyalahgunaan skincare yang menggunakan zat berbahaya jika di tambahkan kedalam produk skincare. Skincare yang diperjualbelikan melalui Online dapat mengandung zat adiktif/bahan berhaya yang dapat merusak kulit. Perlindungan Konsumen upaya untuk melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan rasa aman kepada konsumen. Sebelum produksi Skincare, pelaku usaha wajib untuk mendaftarkan BPOM. Skincare Import dan Export tetap dilakukan pendaftaran BPOM. ganti kerugian dapat berupa pengembalian uang yang setara nilainya atau perawatan kesehatan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku Penyelesaian Sengketa dalam negeri maupun luar negeri bisa dilakukan melalui Arbitrase atau Lembaga Penyelesaian Sengketa. Bentuk penyelesaian sengketa Non-Litigasi berupa Konsultasi, Negoisasi, Mediasi dan Konsiliasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum Penerapan Prinsip Strict Liability dalam Transaksi E-Commerce yang ditinjau dari kasus skincare berbahaya melalui hukum positif Indonesia. Penelitian ini masuk kategori penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan kepustakaan sebagai sumber penelitian. Prinsip Strict Liability adalah Pertanggungjawaban mutlak tanpa dibuktikan ada atau tidak unsur kesalahan, Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti atas kerusakan atau kerugian konsumen. Pembagian Pro Justitia menjadi dua tahapan yaitu tahapan penyidikan dan non penyidikan. Penerapan Prinsip Strict Liability dapat dituntut dalam mata rantai seperti Produsen, Reseller atau Dropshipper yang memiliki hubungan secara langsung dengan Konsumen Keywords: Strict Liability, Perlindungan Konsumen, E-Commerce

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorWAHYUDI, EKO0714087802UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: JOHANNA ELVIAGARINA -
Date Deposited: 29 Jul 2022 09:11
Last Modified: 29 Jul 2022 09:11
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/8538

Actions (login required)

View Item View Item