Kusuma, Farraesya Annabel Trisya and Azain, Denisa Zavira and Syifa, Yulia Putri and Febrianti, Jufanka Zola Eka and Firdaus, Yasmin
(2024)
PENGUJIAN FORMIL
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019
TENTANG KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI
OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI.
PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019.
Abstract
Pembentukkan KPK juga didasarkan pada perimbangan bahwa pemberantasan tindak
pidana korupsi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah belum berfungsi secara efektif dan
efisien, sehingga perlu ditingkatkan secara profesional, intensif, dan berkesinambungan karena
korupsi telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan menghambat
pembangunan nasional. Latar belakang Undang Undang KPK juga melibatkan kebutuhan untuk
mengatasi korupsi yang telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan
menghambat pembangunan nasional, serta untuk meningkatkan efektivitas pemberantas korupsi
dengan membentuk KPK sebagai lembaga independen yang bergerak dibidang pemberantas
korupsi. sosialisasi diadakan bertujuan untuk memaparkan sedikit pengetahuan mengenai
pengujian formil terhadap UU KPK kepada masyarakat setempat. pada saat pemaparan, metode
yang kami gunakan ialah sosialisasi kepada warga. Kami memilih metode seperti itu karena men
urut kami akan lebih efektif dan efisien, serta kami juga pastinya secara tidak langsung akan
mendapat banyak ilmu baru. Kesimpulan dari hasil sosialisasi yang kami jalankan ialah kami
banyak mendapat feedback yang sangat luar biasa. Kami juga mendapat beberapa ilmu baru yang
sebelumnya tidak familiar dengan kami. Maka dari itu menurut kami kegiatan ini memberi banyak
dampak baik kepada kami sebagai mahasiswi.
Actions (login required)
 |
View Item |