ANALISA YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA KAWIN PAKSA (STUDI PUTUSAN NOMOR 2015/PDT.G/2022/PA.SDA JUNCTO STUDI PUTUSAN NOMOR 459/PDT.G2024/PA.SMN)

priyanka, nabilah ardelia (2024) ANALISA YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA KAWIN PAKSA (STUDI PUTUSAN NOMOR 2015/PDT.G/2022/PA.SDA JUNCTO STUDI PUTUSAN NOMOR 459/PDT.G2024/PA.SMN). Undergraduate thesis, UPN Veteran Jawa Timur.

[img] Text (cover)
19071010164_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text (bab 1)
19071010164_bab 1.pdf

Download (466kB)
[img] Text (bab 2)
19071010164_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only until 9 December 2027.

Download (341kB)
[img] Text (bab 3)
19071010164_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only until 9 December 2027.

Download (557kB)
[img] Text (bab 4)
19071010164_bab 4.pdf

Download (13kB)
[img] Text (daftar pustaka)
19071010164_daftar pustaka.pdf

Download (261kB)
[img] Text (lampiran)
19071010164_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only until 9 December 2027.

Download (2MB)

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu hal sangat fundamental bagi kehidupan manusia, baik perseorangan maupun kelompok. Dengan perkawinan antara suami atau istri, manusia akan membina rumah tangga yang sakinah, mawadah warohmah. Oleh karena itu perkawinan yang dilakukan sesuai peraturan dan agama masing-masing. Perkawinan tidak hanya berdasarkan kebutuhan biologis antara pria dan wanita yang diakui sah, tetapi sebagai pelaksanaan proses kodrat hidup manusia. Dengan perkawinan antara laki-laki dan wanita, diharapkan dapat melangsunkan hidup dan mengembangkan diri menjadi manusia yang berguna bagi dirinya maupun bagi bangsa dan negaranya. Dengan perkawinan manusia akan hidup tentram sejahtera, dalam melaksanakan perkawinan hendaknya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar dalam membina rumah tangga tidak mengalami gugatan pembatalan dari sumai atau istri atau orang yang berhak. Perkawinan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata serta peraturan-peraturan lainnya yang mengatur. Maksud dan tujuannya adalah untuk memudahkan dalam pelaksanaan perkawinan. Apabila dalam perkawinan tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka perkawinan itu dapat dibatalkan atau batal oleh tindakan hakim barupa putusan pengadilan, melalui gugatan pembatalan perkawinan oleh suami/istri atau pihak ketiga yang berkepentingan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorsulistiyantoro, hariyoNIDN0025066210UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: nabilah ardelia priyanka
Date Deposited: 11 Dec 2024 02:35
Last Modified: 11 Dec 2024 02:35
URI: https://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/32675

Actions (login required)

View Item View Item