Ramadhan, Muhammad Rizqi Hilal Ilham (2024) PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TERHADAP PRINSIP PEMBATASAN KEKUASAAN BERDASARKAN PUTUSAN MK NOMOR 42/PUU-XIX/2021. Undergraduate thesis, UPN VETERAN JAWA TIMUR.
Text (COVER)
20071010137_COVER (1).pdf Download (5MB) |
|
Text (BAB I)
20071010137_BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB II)
20071010137_BAB II.pdf Restricted to Registered users only until 19 September 2027. Download (851kB) |
|
Text (BAB III)
20071010137_BAB III.pdf Restricted to Registered users only until 19 September 2027. Download (867kB) |
|
Text (BAB IV)
20071010137_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only until 19 September 2027. Download (765kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
20071010137_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (777kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
20071010137_LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only until 19 September 2027. Download (2MB) |
Abstract
Rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa bermula dari inisiasi APDESI dan PPDI serta ribuan massa kepala desa dari seluruh Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023 dengan membawa tuntutan kepada DPR RI untuk melakukan perevisian pada UU RI No. 6 Th. 2014 yakni pada Pasal 39 ayat (1) yang mengatur terkait masa jabatan kepala desa. Pengaturan perpanjangan masa jabatan kepala desa didalam Pasal 39 dan Pasal 118 pada UU RI No. 3 Th. 2024 wajib ditelaah kesesuaiannya dengan konsepsi negara hukum dan prinsip konstitusionalisme serta demokrasi yang dijunjung tinggi didalam pengaturan masa jabatan menurut konstitusi yang kemudian telah diteguhkan didalam Putusan MK Nomor 42/PUU-XIX/2021. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang umumnya dilakukan melalui pemeriksaan bahan pustaka atau data sekunder. Jenis pendekatan yang penulis gunakan diantaranya statute approach dan conceptual approach. Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis menjadi kontradiktif apabila pembatasan kekuasaan yang telah diatur didalam peraturan perundang-undangan dianggap selalu kurang, padahal sebelumnya masa jabatan kepala desa sudah pernah mengalami perpanjangan melalui UU RI No. 32 Th. 2004 dan UU RI No. 6 Th. 2014. Kata Kunci: Masa Jabatan, Kepala Desa, UU RI No. 3 Th. 2024, Prinsip Pembatasan Kekuasaan, Putusan MK Nomor 42/PUU-XIX/2021.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
||||||||
Divisions: | Faculty of Law > Departement of Law | ||||||||
Depositing User: | Rizqy Hilal | ||||||||
Date Deposited: | 19 Sep 2024 06:20 | ||||||||
Last Modified: | 19 Sep 2024 06:20 | ||||||||
URI: | https://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/29582 |
Actions (login required)
View Item |