Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha Sebagai Legalitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah di Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut

Laras Candrakusuma Ardine, Elfrida and Nur Arofah, Fatma (2023) Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha Sebagai Legalitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah di Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha Sebagai Legalitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah di Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut, 7 (2 Juli). pp. 37-40. ISSN 2550-0821

[img] Text (COVER)
JURNAL KKN 2023.pdf - Published Version

Download (478kB)

Abstract

Kelurahan Kedung Baruk memiliki beragam jenis usaha yang ditekuni oleh warga sekitar seperti konveksi, toko kelontong, kuliner, dan lain sebagainya. Seiring berkembangnya usaha yang dijalankan, pelaku UMKM di Kedung Baruk memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna memenuhi urgensi legalitas usaha. Masih banyak warga Kelurahan Kedung Baruk yang belum mengerti NIB dan manfaatnya. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk membantu warga Kedung Baruk mendapatkan legalista usahanya dengan cara mendampingi para pelaku UMKM untuk membuat NIB serta menjelaskan manfaat dari memiliki NIB tersebut. Metode dalam program pendampingan pembuatan NIB ini adalah dengan mendata UMKM yang belum memiliki NIB, mengadakan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB untuk UMKM, dan penyerahan dokumen NIB fisik kepada pelaku UMKM. Terdapat hasil positif dalam kegiatan pengabdian ini, yaitu dengan adanya kegiatan sosialisasi NIB ini UMKM teredukasi tentang urgensi pentingnya legalitas dalam menjalankan sebuah usaha. Dari data yang diperoleh tentang jumlah UMKM di Kelurahan Kedung Baruk sebelumnya sejumlah 21 UMKM saja yang memiliki NIB, kemudian bertambah 15 UMKM, menjadi 36 UMKM. Kedung Baruk Village has various types of businesses occupied by local residents such as convection, grocery stores, culinary, and so on. As business develops, MSMEs in Kedung Baruk need a Business Identification Number (NIB) to fulfill the urgency of business legality. There are still many Kedung Baruk Village residents who do not understand NIB and its benefits. The purpose of this community service is to help Kedung Baruk residents get their business legalized by assisting MSME players to make NIB and explaining the benefits of having the NIB. The method in the assistance program for making NIB is to record MSMEs that do not yet have NIB, conduct socialization and assistance in making NIB for MSMEs, and submit physical NIB documents to MSME actors. There were positive results in this service activity, namely with this NIB socialization activity, MSMEs were educated about the urgency of the importance of legality in running a business. From the data obtained regarding the number of MSMEs in the Kedung Baruk Village, previously only 21 MSMEs had NIB, then an additional 15 MSMEs became 36 MSMEs.

Item Type: Article
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorAzizatun Nafi'ah, BintiNIDN0026079206binti.azizatun.adneg@upnjatim.ac.id
Subjects: J Political Science > JQ Political institutions Asia > JQ224 Public policy and administration
Divisions: Faculty of Social and Political Sciences > Departement of Public Administration
Depositing User: Elfrida Laras Candrakusuma Ardine
Date Deposited: 21 Aug 2024 08:08
Last Modified: 21 Oct 2024 08:54
URI: https://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/22030

Actions (login required)

View Item View Item