KEDUDUKAN HAK WARIS ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM SETELAH PUTUSAN MK NO.46/PUU-VIII/2010

Moch. Iqbal, Hidayatullah (2024) KEDUDUKAN HAK WARIS ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM SETELAH PUTUSAN MK NO.46/PUU-VIII/2010. Other thesis, UPN Veteran Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (Cover)
19071010182_cover.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
19071010182_Bab1.pdf

Download (517kB) | Preview
[img] Text (Bab 2)
19071010182_Bab2.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 January 2027.

Download (218kB)
[img] Text (Bab 3)
19071010182_Bab3.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 January 2027.

Download (222kB)
[img]
Preview
Text (Bab4)
19071010182_Bab4.pdf

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Dapus)
19071010182_Daftar_pustaka.pdf

Download (150kB) | Preview
[img] Text (Lampiran)
19071010182_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 January 2027.

Download (11MB)

Abstract

Perkawinan siri merupakan pernikahan yang terjadi tanpa dilakukannya pencatatan perkawinan sehingga tidak diakui hukum dan negara. Sehingga akibat hukumnya yakni pada kedudukan hukum dan hak waris dari sang anak yang juga tidak diakui oleh hukum, hal tersebut membuat banyak anak hasil perkawinan siri yang tidak dapat memperjuangkan haknya. Namun setelah dikeluarkannya Putusan MK. No. 46/PUU-VIII/2010 ini memberikan peluang bagi anak-anak hasil pernikahan siri untuk mendapat hak yang seharusnya dimilikinya, yakni hak waris dan hak untuk mengetahui ayah kandungnya. Berdasarkan deskripsi di atas, tujuan dari dilakukannya penelitian yakni untuk mengetahui kedudukan hukum dan hak waris anak siri menurut perspektif Hukum Islam sebelum dan sesudah dikeluarkannya Putusan MK. No. 46/PUU-VIII/2010. Metodologi penelitian, jenis penelitian ini merupakan yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dan komparatif. Hasil dari penelitian ini yakni sebelumnya anak siri dapat diakui hukum dan memiliki hubungan perdata dengan ayahnya melalui isbat nikah akan tetapi setelah adanya putusan MK anak siri dapat melakukan upaya hukum terkait hubungan keperdataan dengan sang ayah tanpa adanya isbat nikah. Terkait hak waris, menurut islam anak siri tetap mendapatkan hak waris asalkan perkawinan siri orang tuanya sah dimata agama, akan tetapi sebelumnya kendala pada pelaksanaan mawaris yang hanya dapat dilakukan secara kekeluargaan dan setelah adanaya putusan MK. No. 46/PUU-VIII/2010 anak siri yang nantinya dapat memiliki hubungan perdata dengan sang ayah otomatis juga dapat mengajukan upaya hukum terkait hak waris dari sang ayah.

Item Type: Thesis (Other)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSutrisno, SutrisnoNIDNUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Moch. Iqbal Hidayatullah
Date Deposited: 11 Jan 2024 08:05
Last Modified: 11 Jan 2024 08:05
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/19703

Actions (login required)

View Item View Item