Hesti Ningsih, Untari (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JURNALIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENYEDIA JASA TELEKOMUNIKASI ATAS KEBOCORAN DATA PRIBADI. Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.
|
Text (COVER)
COVER 19071010063.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (BAB I 19071010063)
BAB I 19071010063.pdf Download (381kB) | Preview |
|
Text (BAB II 19071010063)
BAB II 19071010063.pdf Restricted to Registered users only until 25 July 2025. Download (254kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III 19071010063)
BAB III 19071010063.pdf Restricted to Registered users only until 25 July 2025. Download (290kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV 19071010063)
BAB IV 19071010063.pdf Restricted to Registered users only until 25 July 2025. Download (37kB) | Request a copy |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA 19071010063)
DAFTAR PUSTAKA 19071010063.pdf Download (192kB) | Preview |
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN 19071010063.pdf Restricted to Registered users only until 25 July 2025. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan guna mengetahui perlindungan hukum bagi Jurnalis terhadap perbuatan melawan hukum penyedia jasa telekomunikasi atas kebocoran data pribadi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini memuat penelitian dengan jenis normatif yang menggunakan bahan pustaka sebagai acuan dalam sumber penelitian. Analisis data yang dipergunakan deskriptif-kualitatif dengan menganalisis melalui sumber data sekunder yang mendeskripsikan seluruh informasi dalam bentuk kata maupun kalimat. Hasil dari penelitian bisa disimpulkan bahwasanya tindakan yang dilaksanakan penyedia jasa telekomunikasi diklasifikasikan menjadi perbuatan melawan hukum berlandaskan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnalis Akbar Wijaya selaku penderita perbuatan melawan hukum yang mengalami kerugian dari materiil serta immateriil serta mengalami dampak atas kejadian tersebut berupa terganggunya kegiatan jurnalistik yang berkewajiban juga untuk mematuhi kode etik jurnalistik untuk menjaga privasi yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik. Sebagaimana pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwasanya pelaku perbuatan melawan hukum wajib memberikan ganti rugi atas kesalahannya. Selain itu, berdasarkan Pasal 7 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen provider X belum bisa melaksanakan kewajiban sebagai pelaku usaha untuk memiliki itikad baik dalam memberikan layanan produknya. Penyedia jasa telekomunikasi yang mempunyai peran sebagai pengendali data pribadi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian sesuai Pasal 3 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||||
Depositing User: | Untari Hesti Ningsih | ||||||||
Date Deposited: | 26 Jul 2023 01:37 | ||||||||
Last Modified: | 26 Jul 2023 01:37 | ||||||||
URI: | http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/16456 |
Actions (login required)
View Item |