PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JURNALIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENYEDIA JASA TELEKOMUNIKASI ATAS KEBOCORAN DATA PRIBADI

Hesti Ningsih, Untari (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JURNALIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENYEDIA JASA TELEKOMUNIKASI ATAS KEBOCORAN DATA PRIBADI. Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER 19071010063.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I 19071010063)
BAB I 19071010063.pdf

Download (381kB) | Preview
[img] Text (BAB II 19071010063)
BAB II 19071010063.pdf
Restricted to Registered users only until 25 July 2025.

Download (254kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III 19071010063)
BAB III 19071010063.pdf
Restricted to Registered users only until 25 July 2025.

Download (290kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV 19071010063)
BAB IV 19071010063.pdf
Restricted to Registered users only until 25 July 2025.

Download (37kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA 19071010063)
DAFTAR PUSTAKA 19071010063.pdf

Download (192kB) | Preview
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN 19071010063.pdf
Restricted to Registered users only until 25 July 2025.

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan guna mengetahui perlindungan hukum bagi Jurnalis terhadap perbuatan melawan hukum penyedia jasa telekomunikasi atas kebocoran data pribadi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini memuat penelitian dengan jenis normatif yang menggunakan bahan pustaka sebagai acuan dalam sumber penelitian. Analisis data yang dipergunakan deskriptif-kualitatif dengan menganalisis melalui sumber data sekunder yang mendeskripsikan seluruh informasi dalam bentuk kata maupun kalimat. Hasil dari penelitian bisa disimpulkan bahwasanya tindakan yang dilaksanakan penyedia jasa telekomunikasi diklasifikasikan menjadi perbuatan melawan hukum berlandaskan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnalis Akbar Wijaya selaku penderita perbuatan melawan hukum yang mengalami kerugian dari materiil serta immateriil serta mengalami dampak atas kejadian tersebut berupa terganggunya kegiatan jurnalistik yang berkewajiban juga untuk mematuhi kode etik jurnalistik untuk menjaga privasi yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik. Sebagaimana pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwasanya pelaku perbuatan melawan hukum wajib memberikan ganti rugi atas kesalahannya. Selain itu, berdasarkan Pasal 7 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen provider X belum bisa melaksanakan kewajiban sebagai pelaku usaha untuk memiliki itikad baik dalam memberikan layanan produknya. Penyedia jasa telekomunikasi yang mempunyai peran sebagai pengendali data pribadi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian sesuai Pasal 3 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
UNSPECIFIEDWahyudi, Eko0714087802UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Untari Hesti Ningsih
Date Deposited: 26 Jul 2023 01:37
Last Modified: 26 Jul 2023 01:37
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/16456

Actions (login required)

View Item View Item