PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH YANG MENGALAMI KEBOCORAN OLEH PENYEDIA JASA PINJAMAN ONLINE

Hidayah, Oktaviana (2022) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH YANG MENGALAMI KEBOCORAN OLEH PENYEDIA JASA PINJAMAN ONLINE. Undergraduate thesis, UPN Veteran Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (Cover)
18071010087_Cover.pdf

Download (647kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
18071010087_BAB1.pdf

Download (306kB) | Preview
[img] Text (Bab 2)
18071010087_BAB2.pdf
Restricted to Registered users only until 2025.

Download (288kB)
[img] Text (Bab 3)
18071010087_BAB3.pdf
Restricted to Registered users only until 2025.

Download (182kB)
[img] Text (Bab 4)
18071010087_BAB4.pdf
Restricted to Registered users only until 2025.

Download (17kB)
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
18071010087_Daftar_Pustaka.pdf

Download (173kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Lampiran)
18071010087_Lampiran.pdf

Download (539kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk meberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai pengaturan Pinjaman Online dalam hukum positif Indonesia dan juga mengenai perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah yang mengalami kebocoran. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bertujuan untuk meneliti dan mengkaji mengenai hukum sebagai norma atau asas untuk menjawab isu hukum yang ada melalui pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah perundang- undangan, teori-teori, konsep-konsep, dan asas-asas hukum yang berkaitan dengan permasalahan pinjaman online. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu perlindungan hukum data pribadi telah diatur dalam Pasal 26 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Secara khusus perlindungan data pribadi nasabah dalam layanan pinjaman online diatur dalam POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, yang ditegaskan pada Pasal 26 bahwa pihak penyelenggara wajib dan bertanggung jawab menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi pengguna serta dalam pemanfaatannya harus memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran data pribadi dapat menimbulkan munculnya akibat hukum untuk yang melanggarnya. Maka akibat hukum dari terjadinya pelanggaran data pribadi nasabah oleh pihak Penyedia Jasa Pinjaman Online yaitu merupakan penjatuhan sanksi. Sanksi terhadap pelanggaran data pribadi secara khusus diatur dalam Pasal 47 ayat (1) POJK No. 77/POJK.01/2016 yaitu sanksi administratif, berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin. Kata Kunci: Pinjaman Online, Data Pribadi, Perlidungan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorHidayah, Oktaviana0002096803oktavizelo@gmail.com
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: S.H Oktaviana Hidayah
Date Deposited: 10 Jun 2022 08:21
Last Modified: 10 Jun 2022 08:21
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/7029

Actions (login required)

View Item View Item