ELVIAGARINA, JOHANNA (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PRINSIP STRICT LIABILITY DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE. Undergraduate thesis, UPN VETERAN JAWA TIMUR.
|
Text (COVER)
cover johanna.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB I)
BAB I.docx Download (75kB) |
||
Text (BAB II)
babII johanna.pdf Restricted to Registered users only until 29 July 2024. Download (156kB) |
||
Text (BAB III)
babIII johanna.pdf Restricted to Registered users only until 29 July 2024. Download (164kB) |
||
|
Text (BAB IV)
babIV johanna.pdf Download (124kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
dafpus johanna.pdf Download (196kB) | Preview |
|
Text (LAMPIRAN)
lampiran johanna.pdf Restricted to Registered users only until 29 July 2024. Download (1MB) |
Abstract
E-commerce adalah salah satu mendorong berkembangnya Kemajuan Teknologi dan Komunikasi berbasis Internet di Indonesia. Transaksi Jual Beli melalui internet dilakukan tanpa ada tatap muka antar para pihak, E-Commerce semakin populer sejak Covid-19. Ciri dari e-commerce adalah wujud perdagangan melintasi batasan negeri, penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung dan internet merupakan satu-satunya media yang digunakan. Kelemahan dari adanya praktik jual beli melalui internet dimungkinkan adanya kerusakan produk saat dilakukan atau dalam proses pengiriman. Bentuk penyalahgunaan skincare yang menggunakan zat berbahaya jika di tambahkan kedalam produk skincare. Skincare yang diperjualbelikan melalui Online dapat mengandung zat adiktif/bahan berhaya yang dapat merusak kulit. Perlindungan Konsumen upaya untuk melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan rasa aman kepada konsumen. Sebelum produksi Skincare, pelaku usaha wajib untuk mendaftarkan BPOM. Skincare Import dan Export tetap dilakukan pendaftaran BPOM. ganti kerugian dapat berupa pengembalian uang yang setara nilainya atau perawatan kesehatan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku Penyelesaian Sengketa dalam negeri maupun luar negeri bisa dilakukan melalui Arbitrase atau Lembaga Penyelesaian Sengketa. Bentuk penyelesaian sengketa Non-Litigasi berupa Konsultasi, Negoisasi, Mediasi dan Konsiliasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum Penerapan Prinsip Strict Liability dalam Transaksi E-Commerce yang ditinjau dari kasus skincare berbahaya melalui hukum positif Indonesia. Penelitian ini masuk kategori penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan kepustakaan sebagai sumber penelitian. Prinsip Strict Liability adalah Pertanggungjawaban mutlak tanpa dibuktikan ada atau tidak unsur kesalahan, Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti atas kerusakan atau kerugian konsumen. Pembagian Pro Justitia menjadi dua tahapan yaitu tahapan penyidikan dan non penyidikan. Penerapan Prinsip Strict Liability dapat dituntut dalam mata rantai seperti Produsen, Reseller atau Dropshipper yang memiliki hubungan secara langsung dengan Konsumen Keywords: Strict Liability, Perlindungan Konsumen, E-Commerce
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||||
Divisions: | Faculty of Law | ||||||||
Depositing User: | JOHANNA ELVIAGARINA - | ||||||||
Date Deposited: | 29 Jul 2022 09:11 | ||||||||
Last Modified: | 29 Jul 2022 09:11 | ||||||||
URI: | http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/8538 |
Actions (login required)
View Item |