TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA PERJANJIAN KERJASAMA YANG DIMUAT DALAM ACTA VAN DADING (STUDI KASUS NOMOR: 240/Pdt.G/2020/PN.SDA)

Izzulhaq, Maudyta Ardhana (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA PERJANJIAN KERJASAMA YANG DIMUAT DALAM ACTA VAN DADING (STUDI KASUS NOMOR: 240/Pdt.G/2020/PN.SDA). Undergraduate thesis, UPN Veteran Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover maudyta.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
SKRIPSI MAUDYTA BAB 1.pdf

Download (617kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
SKRIPSI MAUDYTA BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only until 29 July 2024.

Download (372kB)
[img] Text (BAB III)
SKRIPSI MAUDYTA BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only until 29 July 2024.

Download (347kB)
[img]
Preview
Text (BAB IV)
SKRIPSI MAUDYTA BAB 4.pdf

Download (189kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
SKRIPSI MAUDYTA DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (416kB) | Preview
[img] Text (LAMPIRAN)
SKRIPSI MAUDYTA LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only until 29 July 2024.

Download (809kB)

Abstract

Sengketa perjanjian kerjasama dapat terjadi pada siapa saja, seperti pada perkara wanprestasi dalam Putusan Nomor 240/Pdt.G/2020/ PN.Sda dimana terdapat dua pihak yang mengadakan perjanjian kerjasama dalam permodalan suatu proyek akan tetapi terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu tidak terlaksananya perjanjian sesuai dengan kesepakatan awal, kemudian pihak Penggugat selaku pihak yang dirugikan dalam perkara ini memberikan kesempatan kedua dengan mengadakan perjanjian untuk kedua kalinya, akan tetapi Tergugat selaku pelaku wanprestasi dalam perkara ini kembali mengingkari perjanjian yang telah disepakati sehingga terjadi wanprestasi lagi, hingga perkara wanprestasi ini akhirnya diselesaikan melalui pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode jenis normatif. Pendekatannya ialah dengan studi kasus, konseptual, dan perundang-undangan. Data penelitian ini terdapat bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Disimpulkan bahwa dalam perjanjian terdapat syarat sah sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian menjadi tidak sah apabila tidak memenuhi semua syarat tersebut. Perkara perdata tersebut dapat di selesaikan melalui Pengadilan Negeri berwenang sesuai daerah hukum (tempat tinggal) tergugat, apabila penggugat menghendaki seperti itu. Hal tersebut sesuai denga ketentuan Pasal 118 HIR. Acta Van Dading berdasarkan Pasal 1 ayat 10 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, ialah suatu akta dengan isi muatannya yaitu tentang perdamaian, berupa naskah dan putusan, akta perjanjian dan acta van dading dalam perkara tersebut adalah akta autentik yang dapat dijadikan sebagai alat bukti kuat. Penggugat dapat menempuh upaya hukum terhadap Tergugat apabila tidak eksekusi dalam perkara wanprestasi Nomor 240/Pdt.G/2020/ PN.Sda dengan cara pihak penggugat dapat meminta permohonan eksekusi. Kata Kunci: Sengketa, Perjanjian Kerjasama, acta van dading

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorWahyudi, Eko0714087802UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Maudyta Ardhana Izzulhaq
Date Deposited: 29 Jul 2022 09:09
Last Modified: 29 Jul 2022 09:09
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/8390

Actions (login required)

View Item View Item