Tinjauan Yuridis Kedudukan Hukum Pemegang Polis Sebagai Pemohon Pailit Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan Nomor 389/Pdt.Sus-Pkpu/2020/Pn.Niaga .Jkt.Pst Dan 647k/ Pdt.Sus-Pailit/2021)”.

Kurnia Salza Billa, Nadine (2022) Tinjauan Yuridis Kedudukan Hukum Pemegang Polis Sebagai Pemohon Pailit Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan Nomor 389/Pdt.Sus-Pkpu/2020/Pn.Niaga .Jkt.Pst Dan 647k/ Pdt.Sus-Pailit/2021)”. Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (COVER)
18071010069_COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
18071010069_Bab I Nadine.pdf

Download (555kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
18071010069_Bab II Nadine.pdf
Restricted to Registered users only until 9 June 2024.

Download (574kB)
[img] Text (BAB III)
18071010069_Bab III Nadine.pdf
Restricted to Registered users only until 9 June 2024.

Download (468kB)
[img]
Preview
Text (BAB IV)
18071010069_Bab IV Nadine.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
18071010069_Daftar pustaka Nadine.pdf

Download (321kB) | Preview
[img] Text (LAMPIRAN)
18071010069_Lampiran Nadine.pdf
Restricted to Registered users only until 9 June 2024.

Download (1MB)

Abstract

Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang bisa terjadi pada berbagai perusahaan, termasuk dapat melanda perusahaan asuransi yaitu sektor jasa keuangan di bidang layanan jasa dan memiliki hubungan hukum dengan pemegang polis melalui perjanjian asuransi yang timbal balik dimana klaim polis dianggap sebagai utang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi. PT. Asuransi Jiwa Kresna sebagai salah satu perusahaan asuransi yang mengalami kesulitan ekonomi menunda pembayaran klaim polis selama beberapa kali. Pemegang polis yang khawatir klaim tidak dibayarkan mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan setelah dikabulkan terdapat pemegang polis lainnya yang mengajukan Kasasi atas permohonan tersebut untuk membatalkan accord yang telah di homologasi dan memohon agar PT. Asuransi Jiwa Kresna dinyatakan pailit. Majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama dan kasasi mengabulkan permohonan pemegang polis padahal tidak memiliki kedudukan hukum sebagaimana diatur pada Pasal 50 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dimana yang berwenang mengajukan permohonan adalah Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan latar belakang tersebut terdapat permasalahan yang diteliti penulis mengenai pertimbangan hakim pada putusan terkait serta menganalisa putusan tersebt. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus, pengumpulan bahan hukum primer dari literatur dan peraturan, serta bahan hukum sekunder dan tersier baik dari jurnal dan penelitian sebelumnya. Bahan hukum tersebut akan dikaji serta dianalisa untuk menjawab persoalan hukum yang telah diteliti. Hasil penelitian menunjukkan pemegang polis hanya berkedudukan sebagai kreditor preferen dan tidak berwenang mengajukan permohonan karena syarat formil dalam kasus ini merupakan syarat yang tidak boleh dikesampingkan dan putusan seharusnya batal demi hukum karena cacat formil. Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Pemegang Polis, Pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Asuransi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMTVM, Sri Maharani0003087410runnei2014@gmail.com
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: NADINE KURNIA SALZA BILLA
Date Deposited: 09 Jun 2022 03:32
Last Modified: 09 Jun 2022 03:32
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/6945

Actions (login required)

View Item View Item