PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KERACUNAN MAKANAN BERGIZI GRATIS (MBG) BERDASARKAN KUHPERDATA

Putri, Nathaniela Gracia Amanda (2026) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KERACUNAN MAKANAN BERGIZI GRATIS (MBG) BERDASARKAN KUHPERDATA. Undergraduate thesis, UPN "Veteran" Jawa Timur.

[img] Text (COVER)
COVER .pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf

Download (427kB)
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 July 2029.

Download (281kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 July 2029.

Download (297kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf

Download (85kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (135kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 July 2029.

Download (31MB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan bahwa penyelenggaraan pangan harus menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan terjangkau bagi masyarakat. Sejalan dengan itu, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi hak anak atas makanan bergizi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Namun, dalam pelaksanaannya program MBG menimbulkan persoalan berupa kasus keracunan makanan di sejumlah daerah yang menunjukkan bahwa standar keamanan, kelayakan, dan pengawasan pangan belum berjalan secara optimal. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan hukum mengenai kapan tindakan penyelenggara MBG dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum serta bagaimana perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban. Penelitian ini mengkaji kriteria perbuatan melanggar hukum oleh penyelenggara MBG berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman Badan Gizi Nasional, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban keracunan MBG berdasarkan KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan penyelenggara MBG dapat dinyatakan sebagai perbuatan melanggar hukum apabila memenuhi unsur adanya kesalahan, kerugian, hubungan sebab akibat, dan pelanggaran terhadap kewajiban hukum dalam penyediaan makanan yang aman dan layak konsumsi. Dari sisi perlindungan hukum, korban dapat menuntut tanggung gugat perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, dengan dukungan norma dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, serta ketentuan mengenai keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Dengan demikian, korban keracunan MBG memiliki dasar hukum untuk memperoleh pemulihan melalui mekanisme ganti kerugian yang adil sebagai bentuk perlindungan hukum. Kata Kunci: Makanan Bergizi Gratis, Perbuatan Melanggar Hukum, KUHPerdata, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorYudhantaka, Lintang19950608 202406 1 002lintang.ih@upnjatim.ac.id
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mrs Nathaniela Gracia
Date Deposited: 10 Jul 2026 07:44
Last Modified: 10 Jul 2026 07:44
URI: https://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/55096

Actions (login required)

View Item View Item