NADHILAH, HAKIM (2022) ANALISA YURIDIS PIDANA TAMBAHAN TERKAIT PEMENUHAN UANG PENGGANTI DALAM RANGKA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA (STUDI PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI SURABAYA). Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.
|
Text (cover)
18071010163_cover.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (bab 1)
18071010163_Bab1.pdf Download (403kB) | Preview |
|
Text (bab 2)
18071010163_Bab2.pdf Restricted to Registered users only until 18 March 2024. Download (164kB) |
||
Text (bab 3)
18071010163_Bab3.pdf Restricted to Registered users only until 18 March 2024. Download (98kB) |
||
|
Text (bab 4)
18071010163_Bab4.pdf Download (89kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
18071010163_Daftar_pustaka.pdf Download (185kB) | Preview |
|
Text (lampiran)
18071010163_Lampiran.pdf Restricted to Registered users only until 18 March 2024. Download (1MB) |
Abstract
Hukum berfungsi untuk mengatur dan menertibkan segala perbuatan atau tingkah laku masyarakat agar tercipta ketertiban umum, sehingga kehidupan masyarakat dapat berjalan tenteram. Meskipun Indonesia merupakan negara yang tunduk pada hukum, namun dalam praktiknya masih banyak individu-individu maupun kelompok yang masih mengabaikan peraturan yang ada. Salah satu contohnya ialah dengan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk memperkaya diri sendiri dengan melakukan tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana tindak pidana khusus yang dapat membahayakan perekonomian negara. Tindak pidana korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian bagi negara, akan tetapi juga menimbulkan kerugian bagi badan hukum baik dalam skala kecil ataupun skala besar. Tindak pidana korupsi telah mengancam pembangunan nasional, unsur-unsur demokrasi, unsur-unsur etika dan keadilan sosial serta pengaturan hukum di Indonesia sehingga akan menghambat kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam melawan kemiskinan. Tindak pidana korupsi erat kaitannya dengan kerugian keuangan negara, di mana keuangan negara tersebut mengandung hak dan kewajiban negara yang dapat bernilai uang. Sebagai cara untuk mengembalikan kerugian keuangan negara maka terdapat peraturan mengenai pidana tambahan uang pengganti. Pidana tambahan uang pengganti ialah hukum pidana yang diberikan terhadap terdakwa tindak pidana korupsi untuk mengembalikan segala wujud harta benda baik yang diperoleh individu tersebut akibat tindak pidana korupsi maupun seluruh kerugian keuangan negara yang ia timbulkan. Pidana tambahan uang pengganti sebagai instrumen hukum pidana diharapkan dapat memulihkan kembali keuangan negara yang telah dirugikan sebagai akibat dari tindak pidana korupsi. Pembebanan pidana tambahan uang pengganti sudah seharusnya sebanding jumlahnya dengan harta benda yang telah dinikmati dari hasil tindak pidana korupsi. Kata kunci: Korupsi, Kerugian Keuangan Negara, Uang Pengganti.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Departement of Law |
Depositing User: | NADHILAH NH HAKIM |
Date Deposited: | 18 Mar 2022 07:31 |
Last Modified: | 18 Mar 2022 07:31 |
URI: | http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/5403 |
Actions (login required)
View Item |