Mustofa, Moh Fauzan and Hardi, Hizkia and Amalo, Vestyo Gelcheri and Wahyudi, Kezia Patricia and Putri, Lytasha Dewanti and Naomi, Clara Sophia (2024) Kontroversi Mahkamah Konstitusi Sebagai Sebagai Penguji Materiil Pada Putusan No 90/PUU– XXI/2023, Tentang Syarat Usia Untuk Mencalonkan Presiden Dan Wakil Presiden. Kontroversi Mahkamah Konstitusi Sebagai Penguji Materiil Pada Putusan No 90/PUU–XXI/2023, Tentang Syarat Usia Untuk Mencalonkan Presiden Dan Wakil Presiden, 5 (2). pp. 1-33. ISSN 2722-3302
![]() |
Text
133-Article Text-424-1-10-20250606.pdf Download (778kB) |
Abstract
Abstrak Salah satu Otoritas Tugas dari Mahkamah Konstitusi adalah melaksanakan pengujian peraturan UU terhadap UUD NRI 1945, Pada Penulisan Artikel ini dilakukan dengan metode Kualitatif, Dimana penulis mengumpulkan data untuk dijadikan bahan pembuatan artikel ini melalui artikel Ilmiah, Buku, E-Journal, dan beberapa ketentuan Tertulis (UU) yang relevean dengan artikel ini. Selain itu dalam metode pendekatan penulisan diartikel ini menggunakan metode Pendekatan Normatif yakni metode yang menggunakan penelaahan teori – teori, Rancangan, juga beberapa ketentuan tertulis lainnya, yang relevan dengan artikel ini. Pada pembuatan artikel ini didukung dengan adanya sosialisasi yang dilakukan padaUnit Kegiatan Kerohanian Kristen (uk3 ) UPN Veteran Jawa Timur, yang sosialisasinya dilakukan secara luring untuk mengetahui tentang pengujian materiil pada MK. Dalam artikel ini akan membahas bagaimana MK melakukan suatu hal yang Blunder, Dimana terdapatnya putusan No 90/PUU–XXI/2023, terkait dengan aturan Syarat Umur pencalonan Presiden dan Wapres. MK dalam putusannya yang tercantum dirasa tidak tegas, dan tidak adanya prinsip independensi, seolah – olah MK diintervensi dari luar dalam memutus perkara tentang batas usia capres dan cawapres, Dimana Hakim Ketua MK yang memutus adalah kerabat dari salah satu pasangan Cawapres. Pada pengujian ditemukan kecacatan atau pelanggaran terhadap ketentuan Undang – Undang Dasar maka, MK berwenang untuk mencetuskan sebenarnya putusan tersebut tidak harusnya disahkan, apabila terdapat isi materi, pada pasal dan ayat yang dinyatakan melanggar dari ketentuan UUD NRI 1945, maka isi muatan dari pasal dan ayat tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi; Uji Materiil; Pemeriksaan Undang-Undang
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Departement of Law |
Depositing User: | Moh. Fauzan Mustofa |
Date Deposited: | 24 Sep 2025 04:59 |
Last Modified: | 24 Sep 2025 04:59 |
URI: | https://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/44422 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |