Ellizabeth, Donna Loedi and Eka Febrianti, Jufanka Zola and Syifa, Yulia Putri
(2025)
Tantangan Perlindungan Hukum Desain Industri dalam Penyelesaian
Sengketa di Indonesia.
Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 04 (01).
pp. 124-130.
Abstract
Penelitian ini membahas tantangan dalam perlindungan hukum desain industri di Indonesia, yang hingga saat ini masih
menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi regulasi, implementasi hukum, maupun kesadaran masyarakat. Salah satu
permasalahan utama yang diidentifikasi adalah lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak desain industri, yang
ditandai dengan proses hukum yang berlarut-larut, kurang tegasnya sanksi, serta terbatasnya keahlian teknis aparat penegak
hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bentuk tantangan dalam perlindungan hukum desain
industri serta menelaah sistem penyelesaian sengketa yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan
yuridis normatif dengan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan analisis terhadap peraturan
perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur yang relevan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis konten
terhadap sumber-sumber hukum primer dan sekunder, serta interpretasi terhadap penerapan norma hukum dalam praktik. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam penegakan hukum desain industri meliputi lemahnya penjatuhan sanksi
terhadap pelanggar, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran desain, prosedur administrasi yang
kompleks, hingga keterbatasan institusi penyelesaian sengketa yang berkompeten. Selain itu, dalam sistem hukum Indonesia,
perlindungan desain industri diberikan melalui hak eksklusif pasca pendaftaran, namun efektivitas pelaksanaannya belum
optimal. Penyelesaian sengketa desain industri dapat dilakukan melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa seperti
mediasi, yang lebih efisien dan berorientasi pada solusi damai. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya
reformasi sistem perlindungan hukum dan penguatan kelembagaan guna memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak
desain industri serta menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang adil dan berdaya guna.
Kata kunci: Desain Industri, Perlindungan Hukum, Penyelesaian Sengketa, Mediasi, Pendaftaran Desain
Actions (login required)
 |
View Item |