PEMBATALAN PERJANJIAN KARENA PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN)

AULIA, FITRI (2022) PEMBATALAN PERJANJIAN KARENA PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN). Undergraduate thesis, UPN Veteran Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB 1.pdf

Download (272kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only until 18 January 2024.

Download (224kB)
[img] Text (BAB 3)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only until 18 January 2024.

Download (198kB)
[img]
Preview
Text (BAB 4)
BAB 4.pdf

Download (43kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (45kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian berjudul Pembatalan Perjanjian Karena Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden). Penelitian dengan mengajukan permasalahan Bagaimana bentuk-bentuk penyalahgunaan keadaan yang bisa mengakibatkan pembatalan perjanjian dan Akibat hukum pembatalan perjanjian yang dibuat karena ada penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden). Menggunakan metode penelitian yuridis normative. Diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut: Bentuk-bentuk penyalahgunaan keadaan yang bisa mengakibatkan pembatalan perjanjian dapat dijelaskan bahwa, mengikatnya perjanjian tidak hanya yang tercantum di dalam isi perjanjian saja sebagaimana Pasal 1339 KUH Perdata, melainkan dapat dipengaruhi oleh adanya penyalahgunaan keadaan. Penyalahgunaan keadaan bisa ditimbulkan karena faktor kesempatan dan tindakan itu sangat merugikan pihak yang lemah, namun sebaliknya menguntungkan secara sangat berlebihan pihak lain. Akibat hukum pembatalan perjanjian yang dibuat karena ada penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), bahwa perjanjian yang dibuat mengikat kedua belah pihak dan perjanjian tersebut dapat dibatalkan jika tidak memenuhi syarat subyektif sahnya perjanjian atau batal demi hukum jika tidak dipenuhinya syarat obyektif sahnya perjanjian. Akibat hukum perjanjian yang disertakan adanya penyalahgunaan keadaan, maka perjanjian yang dibuat dan disepakatu tersebut menjadi batal demi hukum dan akibatnya tidak ada yang saling menuntut atas dasar wanprestasi. Apabila terdapat pihak yang dirugikan gugatan diajukan atas dasar perbuatan melanggar hukum. Kata Kunci : Pembatalan, Perjanjian, Penyalahgunaan Keadaan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSUTRISNO, SUTRISNONIDN0012126033UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Sri Nur Azizah
Date Deposited: 18 Jan 2022 04:25
Last Modified: 18 Jan 2022 04:25
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/4404

Actions (login required)

View Item View Item