ANALISIS YURIDIS PERIZINAN POLIGAMI SETELAH PERNIKAHAN SIRI BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (Studi Kasus Nomor 586/Pdt.G/2023/PA.Sda)

AURA SARI, REGGINA (2025) ANALISIS YURIDIS PERIZINAN POLIGAMI SETELAH PERNIKAHAN SIRI BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (Studi Kasus Nomor 586/Pdt.G/2023/PA.Sda). Undergraduate thesis, UPN VETERAN JAWA TIMUR.

[img] Text (COVER)
COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB 1)
BAB 1.pdf

Download (494kB)
[img] Text (BAB 2)
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 September 2027.

Download (423kB)
[img] Text (BAB 3)
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 September 2027.

Download (431kB)
[img] Text (BAB 4)
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 September 2027.

Download (240kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTKA.pdf

Download (204kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 September 2027.

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis secara yuridis perizinan poligami setelah pelaksanan pernikahan siri berdasarkan hukum positif di Indonesia pada Studi Kasus Nomor 586/Pdt.G/2023/PA.Sda. Poligami merupakan suatu bentuk perkawinan yang diatur ketat dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta regulasi pelaksananya, Kompilasi Hukum Islam dan peraturan hukum lainnya. Hukum Adat sendiri mengikuti norma yang berkembang dalam masyarakat serta tunduk bersama hukum agama yang dianut seseorang. Pada praktiknya, pernikahan siri seringkali terjadi di masyarakat dan menjadi tantangan tersendiri dalam proses perizinan poligami. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, berupa analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder serta mengkaji putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan dan proses perizinan poligami setelah pernikahan siri tetap mengacu pada syarat-syarat yang diatur dalam perundang-undangan, termasuk adanya izin dari Pengadilan Agama, yang harus didukung dengan bukti-bukti yang sah serta memenuhi ketentuan yuridis. Pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus ini didasarkan pada norma hukum yang berlaku di Indonesia serta aspek yuridis secara objektif. Bahwa, proses perizinan poligami setelah pernikahan siri tetap sah secara hukum apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan telah memenuhi prosedural sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia. Kata Kunci : Poligami, Pernikahan Siri, Hukum Positif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
UNSPECIFIEDMAEYANGSARI, DESSYNIDNdessy.maeyangsari.ih@upnjatim.ac.id
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: reggina eriyanti
Date Deposited: 09 Sep 2025 08:23
Last Modified: 09 Sep 2025 08:23
URI: https://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/42374

Actions (login required)

View Item View Item