IMPLEMENTASI UPAYA NON LITIGASI MELALUI MEDIASI (PERJANJIAN PERDAMAIAN) PADA PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM PADA TINGKAT PENYIDIKAN (Studi di Polrestabes Surabaya)

ARTADIKA, YUDHISTIRA BAYU (2021) IMPLEMENTASI UPAYA NON LITIGASI MELALUI MEDIASI (PERJANJIAN PERDAMAIAN) PADA PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM PADA TINGKAT PENYIDIKAN (Studi di Polrestabes Surabaya). Undergraduate thesis, UPN "VETERAN' JAWA TIMUR.

[img]
Preview
Other (COVER)
Cover.PDF

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Other (BAB 1)
1.PDF

Download (317kB) | Preview
[img] Other (BAB 2)
2.PDF
Restricted to Registered users only until 20 December 2023.

Download (149kB)
[img] Other (BAB 3)
3.PDF
Restricted to Registered users only until 20 December 2023.

Download (68kB)
[img]
Preview
Other (BAB 4)
4.PDF

Download (51kB) | Preview
[img]
Preview
Other (DAFTAR PUSTAKA)
Dapus.PDF

Download (70kB) | Preview
[img] Other (LAMPIRAN)
Lam.PDF
Restricted to Registered users only until 20 December 2023.

Download (1MB)

Abstract

Implementasi upaya non litigasi melalui medasi pada penyelesaian perkara tindak pidana umum di tingkat penyidikan diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Polrestabes Surabaya. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian bahwa implementasi Implementasi upaya non litigasi melalui medasi pada penyelesaian perkara tindak pidana umum di tingkat penyidikan dapat dilakukan pada tingkat penyidikan Kepolisian. Implementasi upaya non litigasi melalui medasi pada penyelesaian perkara tindak pidana umum di tingkat penyidikan dapat dilakukan pada kasus tindak pidana umum apabila dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan masyarakat atau tidak ada penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tingkat kesalahan pelaku relatif tidak berat, yakni kesalahan dalam bentuk kesengajaan dan pelaku bukan residivis. Serta yang paling utama perbuatan tindak pidana yang dilakukan tidak berhubungan dengan hilangnya nyawa seseorang. Implementasi upaya non litigasi melalui medasi pada penyelesaian perkara tindak pidana umum di tingkat penyidikan (keadilan restoratif) dilaksanakan atas adanya permintaan upaya perdamaian dari pihak pelaku tindak pidana/terlapor kepada pihak Kepolisian/Penyidik untuk/agar dapat dilakukannya upaya mediasi non litigasi dengan pihak korban tindak pidana/pelapor. Kendala yang dihadapi berupa Faktor Teknis dan Faktor Non-Teknis Upaya yang dilakukan berupa Upaya Faktor Teknis dan Upaya Faktor Non-Teknis. Kata kunci : Upaya Non Litigasi Melalui Mediasi, Keadilan Restoratif, Tindak Pidana Umum, Penyidikan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorINDAWATI, YANANIDNUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Lisa Nadya Irawan
Date Deposited: 20 Dec 2021 02:30
Last Modified: 20 Dec 2021 02:30
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/3628

Actions (login required)

View Item View Item