PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR TERHADAP KREDITUR YANG DINYATAKAN PAILIT DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus PT. Arjuna FInance)

Salsa Bila, Khoirun Nisa (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR TERHADAP KREDITUR YANG DINYATAKAN PAILIT DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus PT. Arjuna FInance). Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.

[img] Text
20071010114_COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
20071010114_BAB 1.pdf

Download (469kB)
[img] Text
20071010114_BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only until 28 March 2027.

Download (108kB)
[img] Text
20071010114_BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only until 28 March 2027.

Download (135kB)
[img] Text
20071010114_BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only until 28 March 2027.

Download (12kB)
[img] Text
20071010114_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (18kB)
[img] Text
20071010114_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only until 28 March 2027.

Download (1MB)

Abstract

Keberadaan jaminan atau agunan dalam hal pemberian suatu kredit dianggap merupakan bagian yang penting. Adanya suatu jaminan merupakan upaya untuk mengurangi resiko yang lebih besar terhadap pemberian suatu kredit tersebut. Jaminan Fidusia diberikan debitur kepada kreditur untuk pelunasan utangnya dengan cara mengalihkan hak kepemilikan benda yang registrasi hak kepemilikannya masih berada dalam kekuasaan pemilik benda tersebut. Sedangkan kreditur akan memberikan pembiayaan kredit kepada pemberi jaminan. Permasalahan akan timbul jika dalam penerapannya di lembaga pembiayaan krediturnya dinyatakan pailit, yang dimaksud dengan keadaan kepailitan adalah lembaga pembiayaan selaku kreditur dalam perjanjian utang piutang tetapi ia merupakan debitur dalam perjanjian yang lain. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif yang didasarkan pada peraturan perundang- undangan, teori hukum, hingga pendapat ahli. Hasil penelitian ini menunjukkan terkait bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada debitur apabila kreditur dinyatakan pailit telah diakumulasi oleh Undang-Undang Jaminan Fidusia yang membahas mengenai hapusnya piutang apabila telah dilakukan pelunasan, sehingga jaminan bisa dikembalikan jika ada pelunasan utang dari debitur. Selain itu, debitur juga dapat mengajukan gugatan dengan berkedudukan sebagai kreditur konkuren apabila jaminan tak kunjung dikembalikan. Sedangkan akibat hukum yang timbul apabila kreditur pailit adalah seluruh kekayaan kreditur tersebut masuk dalam boedel pailit, dan kreditur kehilangan hak untuk mengelola harta kekayaannya dan penagihan atas piutangnya pun dialihkan ke kurator atau cessie. Kata Kunci: Perjanjian Utang Piutang, Jaminan Fidusia, Pailit, Perlindungan Hukum, Akibat Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
UNSPECIFIEDYulianingsih, Wiwin0708077502UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Sb Khoirun Nisa Salsa Bila
Date Deposited: 28 Mar 2024 07:47
Last Modified: 28 Mar 2024 07:47
URI: https://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/21639

Actions (login required)

View Item View Item