TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL NON FISIK TERHADAP ANAK (Studi Putusan Perkara Nomor xxx/xxxxxx/2023/PN Mjk)

Rosyida, Fathiya Nur (2024) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL NON FISIK TERHADAP ANAK (Studi Putusan Perkara Nomor xxx/xxxxxx/2023/PN Mjk). Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.

[img] Text (COVER)
20071010205_COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB 1)
20071010205_BAB 1.pdf

Download (609kB)
[img] Text (BAB 2)
20071010205_BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only until 27 March 2027.

Download (381kB)
[img] Text (BAB 3)
20071010205_BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only until 27 March 2027.

Download (239kB)
[img] Text (BAB 4)
20071010205_BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only until 27 March 2027.

Download (207kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
20071010205_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (437kB)
[img] Text (DAFTAR LAMPIRAN)
20071010205_DAFTAR LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only until 27 March 2027.

Download (3MB)

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan segala bentuk tindakan yang dilakukan dengan memanfaatkan seorang anak untuk mendapatkan kesenangan seksual, memenuhi hasrat seksual atau segala aktivitas seksual lainnya yang dilakukan bukan hanya oleh orang dewasa namun juga dapat dilakukan oleh seorang anak yang memiliki umur diatasnya atau bahkan anak sebayanya. Kekerasan seksual yang diterima anak tidak hanya dapat berupa kekerasan seksual fisik saja namun juga dapat terjadi kekerasan seksual non fisik sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 pada pasal 4 dan pasal 5 undang-undang tersebut. Terdapat salah satu kasus tindak pidana kekerasan sesksual non fisik yang terjadi terhadap seorang anak berumur di bawah 16 (enam belas) tahun dengan hasil putusan akhir pada perkara tersebut yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan menjatuhkan pidana penjara selama 5 (lima) bulan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pada perkara tindak pidana kekerasan seksual non fisik dengan korban anak serta untuk mengetahui pembuktian yang terdapat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini mengunakan penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah tinjauan yuridis dari dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pada perkara ini dengan pertimbangan secara yuridis dan non yuridis terhadap fakta-fakta yang ada dalam persidangan. Pembuktian yang sah dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diatur dalam pasal 24 ayat (1), (2), dan (3) yaitu alat bukti yang diatur dalam KUHAP, alat bukti elektronik, barang bukti yang digunakan, termasuk alat bukti keterangan saksi pada tahap penyidikan dan alat bukti surat yang dapat berisi keterangan psikologis, keterangan medis, dan pemeriksaan forensik. Pembuktian yang dilakukan pada perkara ini yaitu berupa keterangan dari terdakwa dan keterangan dari saksi anak korban serta ibu dari anak korban, juga terdapat keyakinan hakim terkait pembuktian-pembuktian yang ada pada saat proses persidangan. KATA KUNCI: kekerasan seksual non fisik, pertimbangan hakim, pembuktian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorPuspitosari, Hervina0601108501UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Fathiya Nur Rosyida
Date Deposited: 27 Mar 2024 07:08
Last Modified: 27 Mar 2024 07:08
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/21624

Actions (login required)

View Item View Item