Siska Elina, Rahminingsih (2024) Implementasi Hak Pengabdian Pekarangan (Servituut) sesuai dengan Pasal 667 Kitab Undang - Undang Hukum Perdata di Kabupaten Ponorogo ( Studi Kasus Pada Putusan Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Png). Undergraduate thesis, UPN Veteran Jawa Timur.
Text (cover)
20071010080 - Cover.pdf Download (4MB) |
|
Text (Bab 1)
20071010080-Bab 1.pdf Download (852kB) |
|
Text (Bab 2)
20071010080- Bab 2.pdf Restricted to Registered users only until 21 March 2026. Download (634kB) | Request a copy |
|
Text (Bab 3)
20071010080- Bab 3.pdf Restricted to Registered users only until 21 March 2026. Download (399kB) | Request a copy |
|
Text (Bab 4)
20071010080Ba- Bab 4.pdf Download (217kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
20071010080 - Daftar Pustaka.pdf Download (249kB) |
|
Text (Lampiran)
20071010080 - Lampiran.pdf Restricted to Registered users only until 20 March 2026. Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan zaman mengakibatkan adanya peningkatan kebutuhan terhadap tanah, namun ketersediaan tanah yang terbatas kemudian berakibat terjadi konflik pertanahan. Kasus sengketa tanah salah satunya terjadi di Kabupaten Ponorogo dalam hal tersebut adanya kasus tanah yang tertutup yang berbatasan dengan orang. Pemilik tanah yang tertutup tanah orang lain mempunyai hak untuk mendapatkan akses melintasi tanah milik orang lain sebagai akses atau pengabdian pekarang (Servituut), namun bukan berarti mendesak kepentingan pemilik tanah oleh kepentingan banyak orang. Dalam Pasal 667 KUHPerdata pemilik tanah atau pekarangan yang terjepit dan tidak memiliki jalan keluar ke jalan dapat meminta tetangganya memberikan jalan, dengan membayar ganti rugi yang seimbang, namun dalam dalam Putusan Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Png Majelis Hakim tidak mengabulkan permintaan tergugat dalam gugatan rekonvensi dengan alasan tergugat tidak dapat membuktikan nilai kerugian yang dialaminya, sehingga tidak dapat diketahui darimana bentuk konkret nilai ganti rugi. Padahal dalam tersebut juga tidak dijelaskan mekanisme ganti rugi sehingga peraturan ganti rugi belum diatur secara spesifik. Maka dalam hal ini Implementasi Ganti Rugi Hak Pengabdian Pekarangan (Servituut) dalam Putusan Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Png belum belum diimplementasikan. Upaya Hukum yang harus dilakukan pemilik tanah akibat ganti rugi yang tidak sesuai adalah dengan melakukan gugatan rekonvensi namun tidak membuahkan hasil, kemudian setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pemilik tanah memilih upaya mediasi untuk menyelesaikan permasalah tersebut dengan memberi toleransi kepada penggugat selama 3 tahun dengan harapan mendapat perlakuan baik dari warga namun tidak berhasil.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||||
Divisions: | Faculty of Law > Departement of Law | ||||||||
Depositing User: | Siska Elina Rahminingsih | ||||||||
Date Deposited: | 21 Mar 2024 03:32 | ||||||||
Last Modified: | 21 Mar 2024 03:32 | ||||||||
URI: | http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/21520 |
Actions (login required)
View Item |