PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGHALANGAN PROSES HUKUM (OBSTRUCTION OF JUSTICE) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Auriellia Putri, Shafa (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGHALANGAN PROSES HUKUM (OBSTRUCTION OF JUSTICE) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER CACA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (17MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only until 25 July 2025.

Download (6MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III (1).pdf
Restricted to Registered users only until 25 July 2025.

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only until 25 July 2025.

Download (945kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (Lampiran)
LAMPIRAN (4).pdf
Restricted to Registered users only until 25 July 2025.

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Perbuatan menghalangi atau merintangi proses peradilan disebut sebagai perbuatan melawan hukum yang tegas karena melangkahi dan melawan proses penegakan hukum. Sehingga kegiatan menghambat penegakan hukum dan merusak citra aparat penegak hukum merupakan suatu perbuatan pidana yang pelakunya dapat dipidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tindak pidana korupsi yang terungkap telah menjadi bukti bahwa adanya kepentingan yang melatarbelakangi para pihak untuk berupaya menghalangi segala usaha aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif yang mencakup kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan case approach. Penelitian ini bertujuan untuk menggali mengetahui dan memahami unsur-unsur Obstruction of Justice dalam Tindak Pidana Korupsi dan Pertanngungjawaban pidana terhadap pelaku Obstruction of Justice dalam tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku Obstruction of Justice dalam Tindak Pidana Korupsi telah memenuhi tiga kriteria unsur unsur kriminalisasi pertama tindakan tersebut menyebabkan tertundanya proses hukum yang sedang berjalan. Kedua, pelaku mengetahui tindakannya atau menyadari bahwa perbuatannya disengaja untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan proses hukum. Ketiga, pelaku melakukan atau masih dalam tahap percobaan melakukan tidakan tersebut untuk mengganggu proses jalannya hukum yang berlaku. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Obstruction of Justice, Tindak Pidana Korupsi .

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
UNSPECIFIEDYulianingsih, WiwinNIDN0708077502UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Shafa Auriellia Putri
Date Deposited: 25 Jul 2023 07:40
Last Modified: 25 Jul 2023 07:40
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/16400

Actions (login required)

View Item View Item