TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor 57/Pid.Sus-Anak/2022/PN Sby)

Pramudya, Anantha Ekky (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor 57/Pid.Sus-Anak/2022/PN Sby). Undergraduate thesis, UPN VETERAN JAWA TIMUR.

[img]
Preview
Text (COVER)
1571010032_Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB1)
1571010032_Bab1.pdf

Download (380kB) | Preview
[img] Text (BAB2)
1571010032_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only until 9 January 2026.

Download (262kB)
[img] Text (BAB3)
1571010032_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only until 9 January 2026.

Download (257kB)
[img]
Preview
Text (BAB4)
1571010032_Bab4.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR.PUSTAKA)
1571010032_Daftar_Pustaka.pdf

Download (89kB) | Preview
[img] Text (LAMPIRAN)
1571010032_Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only until 9 January 2026.

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam pandangan hukum pidana dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pencabulan anak yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Nomor 57/Pid.SusAnak/2022/PN.Sby. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan dan metode wawancara kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perbuatan pencabulan terhadap anak dalam pandangan hukum pidana dikualifikasikan dalam Pasal 290-296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai lex generalis serta Pasal 76D dan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai lex specialis. (2) Penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak dalam Perkara Nomor 57/Pid.SusAnak/2022/PN.Sby sudah tepat. Majelis Hakim menyatakan terdakwa MF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut sejalan dengan dakwaan alternatif Jaksa Penuntut Umum dan telah didasarkan pada fakta-fakta di persidangan, alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum serta barang bukti yang saling bersesuaian. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam pertimbangannya masih terdapat beberapa kekurangankekurangan, terutama dalam pertimbangan subyektifnya, yaitu pada pertimbangan hal-hal yang memberatkan terdakwa. Kata kunci : Pidana, Anak, Seksual, Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
UNSPECIFIEDH, SutrisnoNIDN6655589UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Anantha Ekky Pramudya
Date Deposited: 09 Jan 2023 03:52
Last Modified: 09 Jan 2023 03:52
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/10770

Actions (login required)

View Item View Item