“TINJAUAN YURIDIS EKSEKUSI TERPIDANA DIBAWAH UMUR PUTUSANNYA DIKEMBALIKAN KE ORANG TUANYA DALAM PENGAWASAN PETUGAS KEJAKSAAN DAN PETUGAS BIMBINGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A YOGYAKARTA (Studi Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Yyk)”

karim, ilham (2022) “TINJAUAN YURIDIS EKSEKUSI TERPIDANA DIBAWAH UMUR PUTUSANNYA DIKEMBALIKAN KE ORANG TUANYA DALAM PENGAWASAN PETUGAS KEJAKSAAN DAN PETUGAS BIMBINGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A YOGYAKARTA (Studi Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Yyk)”. Undergraduate thesis, hukum.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (566kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (521kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only until 22 September 2025.

Download (270kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only until 22 September 2025.

Download (244kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN ILHAM.pdf

Download (896kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan yuridis normatif dapat diuraikan yaitu melalui metode penelitian terhadap hukum dari perpektif internal dengan yang menjadi objeknya adalah norma itu sendiri dan dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka digolongkan sebagai data sekunder. Data sekunder tersebut memiliki ruang lingkup yang luas, mencangkup buku-buku harian, surat-surat pribadi, serta dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kebijakan hukum pidana penerapan eksekusi putusan pengadilan apabila terpidana Anak telah melampaui batas umur 18 tahun di masa mendatang adalah diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia, dengan tidak mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, tentang himbauan terhadap para Hakim yang memeriksa perkara Anak agar memperhatikan secara saksama ketentuan Pasal 20 dan Pasal 86 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak tentang batasan umur Anak diajukan ke sidang Anak dan kualifikasi Lapas mana anak menjalani masa pidananya apakah di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak, agar tidak menimbulkan kendala administratif khususnya bagi pihak Lapas. Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan memiliki beberapa kendala. Secara garis besar kendala jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan dibagi menjadi empat yaitu: Putusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap namun belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Pemantauan terhadap terpidana yang sering tidak diketahui keberadaannya, Setelah dilakukan pemanggilan, ternyata terpidana sulit diketahui, Terpidana kabur. Kata kunci — Ekseskusi, peradilan anak, putusan pengadilan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorwaluyo, waluyo-waluyo.ih@upnjatim.ac.id
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Ilham Abdillah Karim
Date Deposited: 22 Sep 2022 03:51
Last Modified: 22 Sep 2022 03:51
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/9477

Actions (login required)

View Item View Item