IMPLEMENTASI PENJATUHAN SANKSI PIDANA TAMBAHAN UANG PENGGANTI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR SURABAYA

Maulana, Muhammad Rizky (2022) IMPLEMENTASI PENJATUHAN SANKSI PIDANA TAMBAHAN UANG PENGGANTI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR SURABAYA. Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa timur.

[img]
Preview
Text
Cover Rizkyy.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1 Rizky.pdf

Download (571kB) | Preview
[img] Text
BAB 2 Rizky.pdf
Restricted to Registered users only until 10 June 2024.

Download (411kB)
[img] Text
BAB 3 Rizky.pdf
Restricted to Registered users only until 10 June 2024.

Download (228kB)
[img]
Preview
Text
BAB 4 Rizky.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka Rizky.pdf

Download (256kB) | Preview
[img] Text
Lampiran Rizky.pdf
Restricted to Registered users only until 10 June 2024.

Download (1MB)

Abstract

Dalam tindak pidana korupsi terdapat sanksi pidana yang bertujuan untuk membuat para pelaku tindak pidana korupsi jera agar tidak melakukan tindak pidana korupsi lagi, dan juga agar menimbulkan efek takut akan konsekuensi pidana bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Selain sanksi pidana pokok, dalam tindak pidana korupsi terdapat sanksi pidana tambahan yang telah diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi antara lain: 1)perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud atau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik terpidana di mana tindak pidana korupsi dilakukan, begitu pula dari barang yang menggantikan barang-barang tersebut. 2) pembayaran uang pengganti yang besarnya sama dengan harta benda yang dikorupsi 3) penutupan seluruh atau sebagian perusahaan untuk waktu paling lama 1 (satu) tahun 4) pencabutan seluruh atau sebagian hak-hak tertentu atau penghapusan seluruh atau sebagian keuntungan tertentu, yang telah atau dapat diberikan oleh Pemerintah kepada terpidana. Timbulnya kerugian keuangan atau perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi menjadi latar belakang penelitan ini dilakukan. Berfokus pada sanksi pidana tambahan uang pengganti yang telah diatur dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi. Dimana penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai implementasi sanksi pidana tambahan uang pengganti, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai tujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan atau perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi. Penelitian dilakukan di wilayah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Dimana akan membahas mengenai mekanisme penjatuhan sanksi pidana tambahan, analisis kasus tindak pidana korupsi yang tidak dijatuhi sanksi pidana tambahan uang pengganti, apa saja yang menajadi hambatan dalam implementasi penjatuhan sanksi pidana tambahan uang pengganti, dan juga upaya-upaya dalam memaksimalkan sanksi pidana tambahan uang pengganti. Kata Kunci: Sanksi Pidana Tambahan Uang Pengganti, Tindak Pidana Korupsi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
UNSPECIFIEDIndawati, Yana0726017903UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Rizky Maulana
Date Deposited: 13 Jun 2022 04:14
Last Modified: 13 Jun 2022 04:14
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/7047

Actions (login required)

View Item View Item