PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

MARSINTHA SARI, DWI (2020) PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR. Other thesis, UPN Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (Cover)
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
Bab I.pdf

Download (636kB) | Preview
[img] Text (Bab 2)
Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (490kB)
[img] Text (Bab 3)
Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (427kB)
[img] Text (Bab 4)
Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (200kB)
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (419kB) | Preview
[img] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa dalam memberikan bantuan hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah Yuridis empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen, wawancara, dan sumber data dari peraturan perundang - undangan yang berlaku, keputusan pengadilan, jurnal ataupun artikel dan teori konsep hukum dan pandangan para sarjana hukum terkemuka. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaannya peran jaksa pengacara negara dalam pemberian bantuan hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di awali dengan surat permohonan dari instansi yang memerlukan bantuan hukum terlebih dahulu. kemudian Kepala Sub Seksi Perdata membuat laporan / Telahan permohonan yang diajukan oleh pemohon, dan mengusulkan nama-nama tim Jaksa Pengacara Negara dalam konsep surat kuasa khusus, kemudian surat kuasa khusus untuk diserahkan dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi. Setelah Kepala Kejaksaan Tinggi menerbitkan surat kuasa khusus yang didalamnya terdapat nama-nama jaksa yang ditunjuk sebagai tim Jaksa Pengacara Negara maka sehari setelah surat kuasa khusus tersebut diterbitkan maka jaksa yang telah ditunjuk harus membuat telahan yang selanjutnya di berikan kepada Kepala Sub Seksi Perdata kemudian diteruskan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk ditandatanganinya agar tim Jaksa Pengacara Negara dapat melakukan tugas dan kewenangannya. Kendala yang dihadapi oleh Jaksa Pengacara Negara dalam pemberian bantuan hukum yaitu seperti perhitungan kerugian negara oleh instansi Badan pengawas keuangan yang membutuhkan waktu lama, dan tidak lengkapnya informasi dan berkas dari klien yang disampaikan kepada tim jaksa pengacara negara sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses penyelesaian bantuan hukum ini. Upaya yang harus dilakukan oleh jaksa pengacara negara dalam mengatasi kendala tersebut ialah bekerja sama dengan BPK dengan cara terus berkoordinasi antara tim jaksa pengacara negara dengan pejabat BPK, serta berkas yang harus lengkap dari klien sebelum proses pengadilan berjalan. karena sering kali dalam pelaksanaannya proses bantuan hukum litigasi tim jaksa pengacara negara tidak membawa berkas yang lengkap saat di tanya oleh Hakim di pengadilan. Kata Kunci : Kejaksaan, Jaksa Pengacara Negara, Bantuan Hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorAnienda Tien, MasNIDK0725097702UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Users 13 not found.
Date Deposited: 21 Nov 2020 01:58
Last Modified: 21 Nov 2020 01:58
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/670

Actions (login required)

View Item View Item