PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG MEREK DAGANG KEEN DARI TINDAKAN PASSING OFF

DWI SETYA NINGTIAS, ANGGUN (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG MEREK DAGANG KEEN DARI TINDAKAN PASSING OFF. Other thesis, UPN Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (Cover)
Cover.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
Bab I.pdf

Download (509kB) | Preview
[img] Text (Bab 2)
Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (345kB)
[img] Text (Bab 3)
Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (345kB)
[img] Text (Bab 4)
Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (203kB)
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (210kB) | Preview

Abstract

Merek sebagai salah satu karya intelektual yang penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang dan atas jasa. Tahapan sebuah merek dari suatu produk menjadi sebuah merek yang dikenal oleh masyarakat konsumen sebagai aset perusahaan adalah tahapan yang sangat diharapkan baik oleh produsen maupun pemilik merek. Terkenalnya merek menjadi suatu well-known/famous mark, dapat memicu tindakan-tindakan pelanggaran merek baik berskala nasional maupun internasional, modus pelanggaran merek telah beralih menjadi lebih canggih, pelanggaran ini disebut passing off. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, penelitian ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan merek yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya tindakan passing off pada merek dagang, maka Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 memberikan perlindungan hukum kepada pemilik merek keen melalui Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 76 ayat (1), upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik merek dagang keen dapat dilakukan dengan jalur litigasi dengan mengajukan gugatan dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek. Dengan mengoptimalkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 maka perlindungan hukum terhadap pemilik merek dagang dapat dilakukan dengan baik. Sanksi yang diterapkan kepada para pelaku yang melakukan passing off dapat dilakukan secara keperdataan dengan tuntutan ganti rugi oleh pemilik merek keen dan administrasi dengan menghapus merek pelaku dari daftar merek pada Direktorat Merek. Kasus pelanggaran merek ini dapat apabila terdapat kerjasama antara masyarakat, Direktorat Merek, serta penegak hukum. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Merek Dagang, Passing Off

Item Type: Thesis (Other)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMaharani, SriUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Users 13 not found.
Date Deposited: 20 Nov 2020 10:25
Last Modified: 20 Nov 2020 10:25
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/641

Actions (login required)

View Item View Item