KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM TEORI KELEMBAGAAN NEGARA (STUDI KASUS PUTUSAN MK NOMOR 36/PUU-XV/2017)

Putra, Galang Brillian (2022) KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM TEORI KELEMBAGAAN NEGARA (STUDI KASUS PUTUSAN MK NOMOR 36/PUU-XV/2017). Undergraduate thesis, UPN Veteran Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB 1.pdf

Download (421kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only until 18 January 2024.

Download (200kB)
[img] Text (BAB 3)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only until 18 January 2024.

Download (172kB)
[img] Text (BAB 4)
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only until 18 January 2024.

Download (11kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (144kB) | Preview
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only until 18 January 2024.

Download (2MB)

Abstract

Dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui posisi atau kedudukan bagi lembaga negara independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan teori kelembagaan negara pasca dikeluarkannya Putusan MK Nomor 36/PUU-XV/ 2017. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan conceptual approach untuk mendapatkan konsep lembaga negara dan case approach terkait putusan MK. Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dikatakan sebagai lembaga negara yang bersifat independen .Namun pada akhirnya Mahkamah Konstitusi menafsirkan KPK bagian dari cabang kekuasaan eksektuif dan dapat menjadi objek hak angket DPR hal ini tertuang pada Putusan MK Nomor 36/PUU-XV/2017. Sehingga perlu diperjelas kembali karena doktrin trias politica sendiri tidak relevan dengan kondisi ketatanegaraan modern. Dinamisasi ketatanegaraan modern memunculkan teori kelembagaan negara yaitu organ penunjang negara (auxiliary state organs) dan dalam teori kelembagaan lain yang dipaparkan oleh Yves dan Andrew Knapp mengenai Komisi Negara Independen di Amerika Serikat yang dikenal dengan teori “the fourth branch of the government” yang mana apabila dikaitkan dengan KPK sangat ideal untuk independensi lembaga negara antirasuah dengan tidak berada pada ketiga cabang kontemporer agar tidak cenderung pada nuansa politis. Kata Kunci : Auxiliary State Organs, Komisi Pemberantasan Korupsi, Teori Lembaga Negara

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorWahyudi, EkoNIDNUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Sri Nur Azizah
Date Deposited: 18 Jan 2022 05:14
Last Modified: 18 Jan 2022 05:14
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/4414

Actions (login required)

View Item View Item