PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DESAINER PAKAIAN YANG HASIL DESAINNYA DIGUNAKAN TANPA IZIN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL

Istighfarrin, Sarrah (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DESAINER PAKAIAN YANG HASIL DESAINNYA DIGUNAKAN TANPA IZIN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL. Undergraduate thesis, UPN "VETERAN' JAWA TIMUR.

[img]
Preview
Other (COVER)
Cover.PDF

Download (911kB) | Preview
[img]
Preview
Other (BAB 1)
1.PDF

Download (360kB) | Preview
[img] Other (BAB 2)
2.PDF
Restricted to Registered users only until 17 December 2023.

Download (46kB)
[img] Other (BAB 3)
3.PDF
Restricted to Registered users only until 17 December 2023.

Download (92kB)
[img]
Preview
Other (BAB 4)
4.PDF

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Other (DAFTAR PUSTAKA)
Dapus.PDF

Download (89kB) | Preview
[img] Other (LAMPIRAN)
Lam.PDF
Restricted to Registered users only until 17 December 2023.

Download (572kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi desainer pakaian yang hasil desainnya digunakan tanpa izin untuk kepentingan komersial berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang juga disebut sebagai penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari literatur, Peraturan Perundang-undangan terkait, dan wawancara kepada Kasubbid Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui studi kepustakaan dan wawancara kepada Kasubbid Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang hak desain industri ada 2 (dua) jenis, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Bentuk perlindungan hukum preventif yang dapat dilakukan oleh desainer pakaian untuk melindungi hasil desainnya adalah dengan cara melakukan permohonan pendaftaran desain industri ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna memperoleh hak desain industri. Perlindungan hukum preventif juga dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan cara melakukan sosialisasi aturan hukum kepada masyarakat. Sedangkan instrumen penegakan hukum secara represif meliputi penjatuhan sanksi keperdataan berupa melaksanakan kewajiban hukum tertentu untuk perbuatan yang merugikan hak dan kepentingan orang lain, dan penjatuhan sanksi pidana. Kata kunci: perlindungan hukum, desain industri, kekayaan intelektual

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorALIWARMAN, FAUZULNIDN0705028202UNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Lisa Nadya Irawan
Date Deposited: 17 Dec 2021 03:18
Last Modified: 17 Dec 2021 03:18
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/3610

Actions (login required)

View Item View Item