PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA TETAP YANG BERUBAH MENJADI TENAGA KERJA WAKTU TERTENTU PADA MASA PANDEMI COVID-19 ( Studi di PT. Woneel Midas Leathers Tangerang)

Pradipta, Yogianto (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA TETAP YANG BERUBAH MENJADI TENAGA KERJA WAKTU TERTENTU PADA MASA PANDEMI COVID-19 ( Studi di PT. Woneel Midas Leathers Tangerang). Undergraduate thesis, UPN Jawa Timur.

[img]
Preview
Other (COVER)
Cover.PDF

Download (557kB) | Preview
[img]
Preview
Other (BAB 1)
1.PDF

Download (345kB) | Preview
[img] Other (BAB 2)
2.PDF
Restricted to Registered users only until 7 October 2023.

Download (287kB)
[img] Other (BAB 3)
3.PDF
Restricted to Registered users only until 7 October 2023.

Download (215kB)
[img] Other (BAB 4)
4.PDF
Restricted to Registered users only until 7 October 2023.

Download (98kB)
[img]
Preview
Other (DAFTAR PUSTAKA)
Dapus.PDF

Download (157kB) | Preview
[img] Other (LAMPIRAN)
Lam.PDF
Restricted to Registered users only until 7 October 2023.

Download (297kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hokum bagi tenaga kerja tetap yang berubah statusnya menjadi tenaga kerja waktu tertentu pada masa pandemi COVID-19. Dan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaannya serta upaya yang dilakukan dalam menanganinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu metode atau cara yang dipergunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yanga ada. Sumber data diperoleh dari literatur, perundang-undangan yang berlaku, serta pendapat para ahli. Analisis yang digunakan menggunakan data dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal yang menjadi permasalahan adalah bagaimana akibat hukum dari peralihan status tenaga kerja tetap menjadi tenaga kerja waktu tertentu dan apakah tenaga kerja waktu tertentu dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia sudah mendapatkan perlindungan hukum. Hasil penelitian ini menemukan bahwa tenaga kerja tetap yang dirubah statusnya maka ia akan kehilangan hak-hak diantaranya tidak mendapatkan tunjangan hari tua, upah yang didapatkan berkurang, tidak mendapatkan peluang peningkatan karier. Namun demikian selaku tenaga kerja waktu tertentu masih mendapatkan perlindungan hukum menurut hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (2) menyatakan bahwa pelaksana penempatan kerja (PJPT) wajib memberikan perlindungan sejak rekruitmen sampai penempatan tenaga kerja dan Pasal 35 ayat (3) menyebutkan pemberi kerja dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan, baik mental maupun fisik tenaga kerja Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja waktu Tertentu, Pandemi Covid-19

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
UNSPECIFIEDSULISTIYANTORO, HARIYONIDNUNSPECIFIED
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Amalia Hani
Date Deposited: 07 Oct 2021 04:08
Last Modified: 07 Oct 2021 04:08
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/2775

Actions (login required)

View Item View Item