PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENERIMA PINJAMAN DALAM PERJANJIAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) LENDING (STUDI PERJANJIAN NOMOR 2022/April/ATH-47/J2VFEW)

Wibiantoro, Donny Yuhendra (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENERIMA PINJAMAN DALAM PERJANJIAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) LENDING (STUDI PERJANJIAN NOMOR 2022/April/ATH-47/J2VFEW). Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.

[img]
Preview
Text (Cover)
19071010006_cover.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
19071010006_Bab1.pdf

Download (411kB) | Preview
[img] Text (Bab 2)
19071010006_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only until 25 January 2025.

Download (190kB)
[img] Text (Bab 3)
19071010006_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only until 25 January 2025.

Download (205kB)
[img] Text (Bab 4)
19071010006_Bab4.pdf
Restricted to Registered users only until 25 January 2025.

Download (35kB)
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
19071010006_Daftar_pustaka.pdf

Download (179kB) | Preview
[img] Text (Lampiran)
19071010006_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only until 25 January 2025.

Download (1MB)

Abstract

Fintech lending merupakan pinjam meminjam yang dilaksanakan dengan tanpa tatap muka, yang dilakukan melaui sebuah layanan dengan menggunakan internet. Fintech lending ialah lahir dari adanya perkembangan teknologi dan perekonomian yang terus melaju. Tujuan penelitian ini ialah untuk menggali tinjauan yuridis penyelenggaraan fintech lending menurut hukum positif di Indonesia sekaligus perlindungan hukumnya bagi penerima pinjaman atas perjanjian dengan klausula baku dalam penyelenggaraan fintech sebagaimana salah satu perjanjian denga klausula baku dalam penyelenggaraan fintech lending, yaitu Perjanjian Nomor 2022/April/ATH-47/J2VFEW. Metode penelitian ialah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif di Indonesia yang mengatur mengenai perjanjian baku dalam penyelenggaraan fintech lending ialah masih terjadi inkonsistensi. Perlindungan hukum dalam Perjanjian Nomor 2022/April/ATH-47/J2VFEW ialah menunjukkan bahwa belum dapat terwujud dengan baik, hal tersebut karena adaya prinsip take it or leave it yang kemudian mengesampingkan norma hukum berupa asas kebebasan berkontrak Selain itu belum adanya perwujudan prinsip perlindungan terhadap pengguna fintech lending, yaitu transparansi dan mekanisme layanan pengaduan. Upaya hukum dalam perjanjian tersebut lebih cenderung mengedepankan upaya yang bersifat represif dan mengesampingkan upaya preventif dengan tidak memberikan edukasi mengenai mekanisme pengaduan. yang berujung ketidakadilan bagi penerima pinjaman. Kata Kunci: Fintech Lending, Perjanjian Baku, Hukum Positif, Perlindungan Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMahanani, Anajeng Esri EdhiNIDN0028119103anajengmahanani.ih@upnjatim.ac.id
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Departement of Law
Depositing User: Donny Yuhendra Wibiantoro
Date Deposited: 25 Jan 2023 05:54
Last Modified: 25 Jan 2023 05:54
URI: http://repository.upnjatim.ac.id/id/eprint/11702

Actions (login required)

View Item View Item